Menteri PU Klarifikasi Isu PHK 18.000 Tenaga OP

Nurul Diva

Menteri PU Klarifikasi Isu PHK 18.000 Tenaga OP

MNCFest, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap petugas Operasi dan Pemeliharaan (OP) bidang Sumber Daya Air di Kementerian PU. Ia menekankan bahwa sebagian besar petugas OP tetap menjalankan tugasnya seperti biasa.

“Alhamdulillah, sebagian besar teman-teman petugas OP terus menjalankan tugasnya seperti biasa. Terima kasih juga kepada para kepala balai atas koordinasi dan dukungannya,” ujar Menteri Dody, dikutip Sabtu (22/2/2025).

Sebelumnya, sempat beredar isu bahwa lebih dari 18.000 tenaga OP akan diberhentikan akibat efisiensi anggaran. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, informasi tersebut tidak benar.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa para petugas OP tidak diberhentikan, melainkan masa kontrak mereka telah habis dan saat ini sedang dalam tahap evaluasi untuk perpanjangan kontrak. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme administrasi yang berlaku sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan.

Akun media sosial @almainaayu, yang sempat menjadi sumber utama kabar ini, telah mengklarifikasi dan meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.

“Untuk info 18.000 orang yang saya posting sebelumnya itu cuma asumsi ya gaiss. Maaf ya, ges, ga valid,” tulis pemilik akun @almainaayu.

Pemilik akun tersebut juga mengakui kesalahannya dalam menyebarkan berita yang tidak benar di media sosial. Saat ini, ia diketahui masih bekerja seperti biasa di salah satu balai milik Kementerian PU.

Menyikapi hal ini, pemerintah mengimbau masyarakat, termasuk media massa dan pengguna media sosial, untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi. Penyebaran hoaks dapat menimbulkan keresahan dan berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pemerintah juga mengingatkan para pegawai pemerintah, baik PNS maupun non-PNS, untuk tidak menyebarkan berita bohong, tidak menciptakan polemik di masyarakat, serta mendukung kebijakan pemerintah dengan menjunjung tinggi etika kepegawaian yang berlaku.

Menteri PU Dody Hanggodo juga menegaskan bahwa tenaga OP memang dikontrak setiap tahunnya. Saat ini, kontrak mereka telah selesai dan sedang dalam proses evaluasi.

Dody menjelaskan bahwa proses efisiensi anggaran masih berlangsung. Setelah alokasi anggaran selesai, maka kontrak para pegawai OP dapat diperpanjang.

Ia juga menegaskan kembali bahwa pemerintah tidak PHK 18.000 tenaga OP. Saat ini, pihaknya masih menunggu proses efisiensi anggaran sebelum melakukan perpanjangan kontrak tenaga OP.

Nurul Diva

Sebagai jurnalis, Nurul meliput berbagai topik, termasuk politik, ekonomi, hukum, kriminal, olahraga, otomotif, dan hiburan. Beberapa artikelnya yang terbaru meliputi desain estetik Jalan Sudirman di Bandung, peningkatan kasus sifilis di Kota Bandung, dan aksi pembuangan sampah di Sungai Bekasi.

Related Post

Ads - Before Footer