MNCFest.com, Jakarta – Pemerintah melalui skema KPBU membuka peluang bagi dunia usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur dengan tetap mengutamakan manfaat bagi masyarakat. Dengan model pembiayaan yang lebih fleksibel, pemerintah tetap berperan sebagai regulator dan pengawas guna memastikan kualitas serta keberlanjutan proyek yang dikerjakan.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa investasi melalui skema KPBU menjadi solusi strategis dalam menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan anggaran. “Sesuai arahan Presiden, kami terus mendorong investasi melalui skema KPBU agar pembangunan tetap berjalan optimal. Kolaborasi dengan sektor swasta memungkinkan proyek infrastruktur strategis dapat direalisasikan dengan lebih cepat dan efisien,” ujar Dody dalam siaran pers Kementerian Pekerjaan Umum, Senin (10/2/2025).
Sektor infrastruktur yang menjadi prioritas utama dalam investasi ini antara lain pembangunan bendungan, embung, jalan tol, dan jembatan. Infrastruktur ini tidak hanya berfungsi untuk meningkatkan ketahanan air dan konektivitas nasional, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
Menurut Dody, keberadaan bendungan dan embung berkontribusi besar terhadap ketahanan pangan dan energi. Sementara itu, pembangunan jalan tol diyakini dapat mempercepat distribusi logistik serta meningkatkan daya saing ekonomi nasional.
Dengan adanya skema KPBU, diharapkan infrastruktur nasional dapat berkembang pesat tanpa terbebani keterbatasan anggaran. Sinergi yang kuat antara pemerintah dan sektor swasta diharapkan mampu mendorong pembangunan berkelanjutan demi peningkatan kesejahteraan rakyat serta pertumbuhan ekonomi nasional.
Lebih lanjut, Dody menekankan bahwa keterlibatan swasta dalam skema KPBU diharapkan dapat mengoptimalkan realisasi proyek, baik dari segi pendanaan maupun efisiensi pelaksanaan. Ia juga menyoroti pentingnya kepastian investasi dan keberlanjutan proyek-proyek ini agar sektor konstruksi dapat terus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“KPBU tidak hanya soal pendanaan, tetapi juga upaya mendorong inovasi serta memperkuat soft skill dan hard skill tenaga kerja nasional. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan dunia usaha, kami optimistis pembangunan infrastruktur akan semakin berkualitas dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global,” ujarnya.
Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan nilai pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU pada periode 2025-2029 mencapai Rp 544,48 triliun.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) sekaligus Ketua Forum Komunikasi Jasa Konstruksi Indonesia (FKJKI), Andi Rukman Karumpa, menyambut baik rencana pemerintah dalam mendorong investasi infrastruktur melalui skema KPBU. Menurutnya, kepastian keberlanjutan pembangunan infrastruktur nasional hingga kepastian investasi dari pemerintah merupakan angin segar bagi pelaku sektor konstruksi.
Namun, Andi mengingatkan bahwa kepastian tersebut harus diwujudkan secara nyata di lapangan. Tanpa realisasi yang jelas, sektor konstruksi bisa menghadapi dampak besar, termasuk ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi 2,1 juta pekerja konstruksi.
Lebih lanjut, Andi menekankan bahwa pemerintah harus menciptakan iklim investasi yang kondusif. Saat ini, masih banyak tantangan yang dihadapi dunia usaha dalam berinvestasi di sektor infrastruktur, mulai dari kompleksitas perizinan, birokrasi yang berbelit, hingga kepastian jaminan keamanan dan kepastian hukum. Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah dapat memperbaiki regulasi dan mekanisme investasi agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.

