MNCFest.com, New Delhi – India kini tengah melakukan peninjauan ulang terhadap regulasi mata uang kripto, seiring dengan perubahan kebijakan global yang semakin menggeliat. Negara ini melihat adanya pergeseran besar dalam sikap terhadap aset digital yang turut dipengaruhi oleh langkah-langkah kebijakan baru dari banyak negara, termasuk Amerika Serikat. Tinjauan ini bukan sekadar respons terhadap dinamika global, tetapi juga sebagai upaya India untuk menyelaraskan kebijakannya dengan tren yang berkembang, yang pada gilirannya akan berdampak pada para investor dan bursa kripto di tanah air.
Sekretaris Urusan Ekonomi India, Ajay Seth, dalam keterangan resminya menegaskan, “Pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan untuk meninjau kembali aturan pada dokumen diskusi tentang regulasi kripto India dalam upaya untuk beradaptasi dengan tren global.” Pernyataan ini mencerminkan keseriusan India dalam menghadapi pergeseran lanskap regulasi yang terjadi di tingkat internasional.
Selama ini, India telah dikenal sebagai negara dengan regulasi ketat terhadap kripto. Pajak tinggi dan pembatasan ketat telah diberlakukan, bahkan pada bulan Desember 2023, Unit Intelijen Keuangan (FIU) India mengeluarkan pemberitahuan kepada sembilan platform perdagangan mata uang kripto internasional karena dianggap tidak mematuhi regulasi yang ditetapkan. Langkah ini memperlihatkan betapa ketatnya kontrol yang diterapkan oleh pemerintah terhadap sektor ini.
Selain itu, India juga mulai memperkenalkan langkah-langkah baru terkait pajak bagi para pedagang mata uang kripto. Dalam perubahan terbaru pada Undang-Undang Pajak Penghasilan, keuntungan dari investasi kripto akan dikenakan pajak berdasarkan Bagian 158B, yang selama ini dipakai untuk mengenakan pajak pada aset-aset seperti uang tunai, perhiasan, dan emas batangan. Ini menunjukkan bahwa India tidak hanya berhati-hati dalam mengatur, tetapi juga berupaya untuk memastikan bahwa sektor ini memberikan kontribusi yang adil terhadap perekonomian negara.
Pendekatan India terhadap pajak kripto ini sejatinya sejalan dengan tren global yang semakin mengarah pada pengaturan aset digital. Negara-negara besar, termasuk Amerika Serikat, telah mulai memperkenalkan kebijakan pajak baru sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan mencegah penghindaran pajak yang selama ini menjadi salah satu tantangan besar dalam ekosistem kripto.
Tinjauan terhadap regulasi kripto yang tengah dilakukan India ini mencerminkan suatu pergeseran sikap yang lebih luas terhadap aset digital secara global. Dalam menghadapi perubahan besar ini, India tidak bisa tinggal diam. Negara ini harus beradaptasi dengan tren global agar dapat memastikan regulasi yang ada tetap relevan, adil, dan efektif. Tinjauan yang sedang berlangsung ini diperkirakan akan menghasilkan pembaruan yang signifikan dalam regulasi kripto India, yang pada gilirannya akan memengaruhi para investor dan bursa kripto yang beroperasi di tanah air.

