MNCFest.com, Jakarta – Sejumlah layanan utama Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) mengalami gangguan sejak pukul 10.00 WIB hari ini, menyebabkan kesulitan bagi badan usaha dan tenaga kerja konstruksi yang bergantung pada sistem tersebut. Gangguan ini mencakup berbagai layanan penting yang digunakan untuk proses sertifikasi, akreditasi, hingga lisensi di sektor konstruksi.
Dalam pernyataan resminya, LPJK mengonfirmasi bahwa mereka tengah melakukan koordinasi intensif guna memulihkan layanan sesegera mungkin. Tim teknis telah diterjunkan untuk menyelesaikan permasalahan dan memastikan sistem dapat kembali beroperasi dengan normal dalam waktu dekat. Informasi terbaru mengenai proses pemulihan akan diumumkan melalui saluran resmi LPJK.
Gangguan ini berdampak pada berbagai layanan krusial, di antaranya:
- Aplikasi e-Simpan: Platform pencatatan pengalaman badan usaha dan tenaga kerja.
- Jakontrust: Layanan verifikasi keabsahan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK).
- Web LPJK: Situs resmi yang digunakan untuk klarifikasi keabsahan serta proses pengurusan SBU dan SKK.
- Web Rekrutmen LPJK: Sistem rekrutmen yang membantu proses sertifikasi tenaga kerja.
- Akreditasi Asosiasi Jasa Konstruksi: Platform akreditasi asosiasi konstruksi.
- Lisensi LSBU dan LSP: Sistem penerbitan lisensi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) serta rekomendasi Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
- SIKI (Sistem Informasi Konstruksi Indonesia): Meliputi pencarian SBU/SKK, PKB, TKKA, pencatatan asosiasi, registrasi LPPK, perubahan tenaga kerja, serta fitur reset akun dan perubahan email TKK.
- Dukungan Data Portal Perizinan PUPR: Layanan terkait pengelolaan data untuk permohonan SBU dan SKK melalui portal Kementerian PUPR.
Dengan terganggunya layanan ini, LPJK mengimbau kepada seluruh pengguna untuk bersabar dan terus memantau informasi resmi mengenai perkembangan pemulihan sistem. Para pemangku kepentingan di sektor konstruksi diharapkan dapat menyesuaikan jadwal pengurusan dokumen dan sertifikasi guna menghindari kendala lebih lanjut.
Pengumuman ini secara resmi ditandatangani oleh Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, Ir. Taufik Widyoyono, M.Sc., serta ditembuskan kepada Direktur Jenderal Bina Konstruksi dan Sekretaris LPJK.
LPJK berkomitmen untuk segera menyelesaikan gangguan ini guna memastikan kelancaran layanan bagi seluruh pelaku industri konstruksi di Indonesia. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menunggu pembaruan lebih lanjut dari LPJK mengenai progres pemulihan sistem.

