Anggaran Kementerian PU Dipangkas, Proyek Jalan Tol Tetap Berlanjut Lewat Skema BUJT dan KPBU

Adhyasta

Proyek Jalan Tol Tetap Berlanjut Lewat Skema BUJT

MNCFest.com, Jakarta- Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Kebijakan ini berimbas pada pemangkasan anggaran sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Meski demikian, pembangunan jalan tol tetap dipastikan berlanjut melalui skema pendanaan yang melibatkan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) serta Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Direktur Jenderal Bina Marga (DJBM) Kementerian PU, Roy Rizali Anwar, menegaskan bahwa mestinya tidak ada hambatan dalam pembangunan jalan tol meskipun terjadi efisiensi anggaran. “Seharusnya tidak ada hambatannya,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Roy menjelaskan bahwa sebagian besar proyek jalan tol dikerjakan oleh BUJT. Sebagai pemegang kontrak, BUJT tetap memiliki kewajiban untuk menyelesaikan proyek yang sudah direncanakan sesuai target yang telah ditetapkan. “Mereka (BUJT) yang kerjakan kan. Kalau ada target tahun ini, ya, mereka harusnya menyelesaikan,” tambahnya.

Pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah cukup signifikan. Berdasarkan materi paparan Menteri PU, Dody Hanggodo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR pada Kamis (6/2/2025), anggaran Kementerian PU mengalami pengurangan sebesar Rp 81,38 triliun, sehingga tersisa Rp 29,57 triliun dari sebelumnya Rp 110,95 triliun. Akibat pemangkasan ini, pembangunan jalan tol yang bisa direalisasikan tahun ini hanya sepanjang 13 kilometer (km).

Salah satu proyek yang tetap akan diselesaikan adalah Tol Serang-Panimbang di Banten serta tambahan untuk Tol Akses Pelabuhan Patimban di Jawa Barat. “Antara lain menyelesaikan Tol Serang-Panimbang di Banten, dan tambahan untuk Tol Akses Pelabuhan Patimban di Jawa Barat,” ujar Dody dalam rapat yang digelar di Senayan, Jakarta.

Di sisi lain, Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menegaskan bahwa sebagian besar proyek tol saat ini menggunakan skema pembiayaan KPBU yang dibiayai oleh pihak swasta. Dengan demikian, proyek-proyek tersebut dipastikan tetap berjalan karena tidak bergantung pada dana APBN. “Kalau tol yang KPBU-KPBU ya mesti tetep akan jalan,” kata Diana di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

Ia menambahkan bahwa pendanaan proyek KPBU berasal dari investor swasta, sehingga keberlangsungan proyek harus dijaga agar tidak merugikan para investor. “Kan dananya bukan dari APBN, dari swasta, dari investor. Tentu itu akan tetap jalan. Kalau nggak jalan kan dia nanti jaga akan salah dan rugi. Kan sudah ada perjanjiannya begitu,” jelasnya.

Kebijakan efisiensi anggaran yang diambil pemerintah tentunya berimbas pada jumlah proyek infrastruktur yang dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Namun, dengan adanya peran BUJT dan KPBU, pembangunan jalan tol tetap bisa berjalan sesuai target. Langkah ini menunjukkan bahwa keterlibatan swasta dalam pembangunan infrastruktur menjadi faktor penting dalam keberlanjutan proyek, terutama di tengah keterbatasan anggaran negara.

Meskipun terdapat tantangan dalam proses pembiayaan proyek jalan tol, pemerintah tetap berupaya menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Dengan adanya skema KPBU dan BUJT, harapannya pembangunan jalan tol tetap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.

Adhyasta

Adhyasta Dirgantara adalah seorang jurnalis yang aktif. Ia telah menulis berbagai artikel berita yang mencakup beragam topik, termasuk isu-isu politik, keamanan, dan peristiwa nasional. Sebagai reporter, Adhyasta berperan dalam menyajikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat.

Related Post

Ads - Before Footer