MNCFest.com, Jakarta – Relaksasi TKDN yang diwacanakan pemerintah dinilai bisa menjadi pukulan telak bagi industri konstruksi nasional. Wacana pelonggaran kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kembali menjadi sorotan. Dalam pandangan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), langkah ini bukan hanya berisiko bagi pelaku industri, tapi juga bisa mengancam keberlangsungan sektor konstruksi dalam negeri secara menyeluruh.
Isu ini muncul usai Presiden Prabowo Subianto menyuarakan perlunya penyusunan ulang regulasi TKDN yang lebih adaptif dan realistis. Pesan itu disampaikan dalam Sarasehan Ekonomi 2025 yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta Selatan, Selasa, 8 April lalu. Prabowo menekankan pentingnya menjaga daya saing Indonesia di tengah tekanan global, termasuk dari Amerika Serikat yang belakangan memberlakukan tarif balasan sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia.
Namun, bagi para pelaku industri konstruksi, sinyal pelonggaran ini justru menimbulkan kekhawatiran serius. Sekretaris Jenderal Gapensi, La Ode Safiul Akbar, mengungkapkan bahwa dampaknya bisa sangat destruktif bagi ekosistem industri nasional yang selama ini bergantung pada keberpihakan terhadap produk lokal.
“Ujungnya nanti, jika industri di dalam negeri tidak bergerak karena dihimpit oleh produk impor, sudah dipastikan PHK besar–besaran akan kembali terjadi,” ujar La Ode dalam pernyataan resminya.
Kebijakan TKDN selama ini menjadi tulang punggung bagi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), yang bertujuan menggerakkan roda ekonomi nasional lewat optimalisasi pemanfaatan barang dan jasa produksi lokal seperti besi, baja, dan pipa yang menjadi komponen penting dalam pembangunan infrastruktur.
La Ode menekankan, pengurangan porsi TKDN akan mengikis peran industri dalam negeri. Saat ini, regulasi menetapkan batas minimal TKDN sebesar 25 persen, dengan syarat Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40 persen. Jika relaksasi dipaksakan, bukan hanya industri yang terpuruk angka pengangguran pun dikhawatirkan kembali melonjak.
“Padahal, jika kita menggunakan produk dalam negeri, kita bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, karena industri di dalam negeri bergerak. Keberadaan TKDN itu sudah seharusnya ada untuk melindungi industri di dalam negeri,” tambahnya.
Kekhawatiran Gapensi mewakili suara banyak pelaku usaha lokal yang tengah berjuang di tengah tekanan pasar. Mereka berharap pemerintah tidak tergesa-gesa melonggarkan regulasi tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap ketahanan industri nasional.
					
