MNCFest.com, Jakarta- Forum Komunikasi Jasa Konstruksi Indonesia (FKJKI) terus berupaya menjembatani kepentingan pelaku usaha jasa konstruksi dengan pemerintah, terutama dalam menghadapi tantangan yang timbul akibat kebijakan efisiensi anggaran infrastruktur. Dalam pertemuan yang berlangsung di Graha GAPENSI, Jakarta, Senin (24/2/2025), FKJKI menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah, sekaligus memastikan agar industri konstruksi nasional tetap mendapatkan ruang untuk berkembang.
Ketua FKJKI Andi Rukman N. Karumpa menyampaikan bahwa keputusan pemerintah untuk menaikkan anggaran infrastruktur dari Rp 29,57 triliun menjadi Rp 50,48 triliun memberikan kelegaan bagi para pelaku usaha. “Hal ini menimbulkan kelegaan karena paket pekerjaan di kementerian PU ada penambahan sehingga dari jumlah sekitar 88.000 Badan Usaha Konstruksi yang sebagian besar UMKM masih mempunyai harapan untuk tidak gulung tikar,” ujarnya.
FKJKI dalam pertemuan tersebut juga menyoroti dampak pemangkasan anggaran yang sebelumnya sempat menjadi kekhawatiran utama pelaku industri konstruksi. Organisasi ini pun telah mengajukan permohonan audiensi dengan Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah guna membahas strategi penyesuaian industri terhadap kondisi fiskal yang ada. Rencananya, audiensi ini diharapkan dapat dihadiri oleh seluruh menteri yang berada di bawah koordinasi kementerian terkait.
Selain dengan pemerintah, FKJKI juga berencana untuk mengadakan audiensi dengan Komisi V DPR RI. Langkah ini dilakukan guna menyampaikan aspirasi serta tantangan yang dihadapi sektor jasa konstruksi, termasuk menyoroti kebutuhan akan kebijakan yang lebih berpihak pada keberlangsungan usaha konstruksi nasional. “Sebagai langkah strategis, FKJKI juga membentuk Tim Perumus yang akan bertugas menyusun berbagai rekomendasi dan solusi terhadap permasalahan di industri jasa konstruksi,” ucap Andi.
Tim Perumus ini nantinya akan menyusun kajian mendalam mengenai tantangan yang dihadapi sektor konstruksi, termasuk terkait kebijakan tender, akses pembiayaan, serta penyesuaian regulasi yang dapat memperkuat daya saing industri di dalam negeri. Diharapkan, tim ini dapat menghadirkan langkah konkret dalam mengatasi berbagai kendala yang selama ini memberatkan para pelaku usaha di sektor tersebut.
Andi menegaskan bahwa FKJKI tidak hanya berperan sebagai wadah komunikasi, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam merancang kebijakan konstruksi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. “Penambahan anggaran ini memberi harapan bagi pelaku usaha konstruksi, terutama UMKM, untuk tetap bertahan dan melanjutkan proyek mereka,” tegasnya.
Di tengah berbagai tantangan yang ada, FKJKI juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam mencari solusi terbaik bagi industri konstruksi nasional. Langkah-langkah yang diambil, mulai dari dialog dengan pemerintah hingga penyusunan rekomendasi oleh Tim Perumus, diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang lebih kondusif bagi keberlangsungan sektor ini.
Industri jasa konstruksi merupakan salah satu sektor strategis dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil harus mampu memberikan keseimbangan antara efisiensi fiskal dan keberlanjutan usaha para pelaku di dalamnya. Dengan adanya kolaborasi yang erat antara pemerintah dan asosiasi, diharapkan sektor konstruksi dapat terus berkembang dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

