Dorongan bagi Pemerintah dan DPR untuk Implementasikan Rekomendasi Revisi UU Jasa Konstruksi

Nurul Diva

Dorongan bagi Pemerintah dan DPR untuk Implementasikan Rekomendasi Revisi UU Jasa Konstruksi

MNCFest.com, JAKARTA – Rekomendasi Revisi UU Jasa Konstruksi menjadi perhatian utama dalam upaya meningkatkan regulasi sektor konstruksi di Indonesia. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) didesak untuk mempertimbangkan nota akademis yang berisi hasil rekomendasi sebagai dasar dalam penyusunan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Rekomendasi Revisi UU Jasa Konstruksi merupakan output dari Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Keluarga Alumni Universitas Atma Jaya Yogyakarta (KAMAJAYA) bersama Perkumpulan Tenaga Ahli dan Terampil Konstruksi Indonesia (GATAKI), dengan tema “Revisi Undang-Undang Jasa Konstruksi: Arah, Jangkauan, dan Substansi Perubahan.”

Ketua Umum GATAKI sekaligus perwakilan KAMAJAYA, Desiderius Viby Indrayana, menyatakan bahwa rekomendasi ini merupakan hasil kolaborasi dari berbagai pihak yang bertujuan untuk mendorong kemajuan sektor konstruksi di Indonesia. “Rekomendasi Revisi UU Jasa Konstruksi ini hasil kolaborasi dari berbagai kalangan. Harapannya dapatmendukung perubahan sektor dan industri konstruksi di Indonesia yang lebih baik di masa kini dan masa mendatang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/2/2025).

Viby menjelaskan bahwa beberapa poin penting yang diusulkan dalam revisi tersebut mencakup berbagai aspek perbaikan dalam industri konstruksi nasional. “Rekomendasinya, seperti penegakkan sertifikasi tenaga kerja, harmonisasi dengan regulasi lain, penyelesaian sengketa yang efektif, perlindungan usaha kecil dan mikro, adaptasi terhadap perubahan teknologi,”jelasnya.

Lebih lanjut, rekomendasi lainnya mencakup penguatan aspek keberlanjutan, perlindungan hak pekerja, kesiapan menghadapi tantangan global, serta penyelarasan regulasi dan kelembagaan sertifikasi profesi dalam sektor konstruksi.

Peningkatan partisipasi masyarakat dan keterlibatan sektor swasta dalam industri konstruksi juga diusulkan sebagai langkah strategis untuk mendorong investasi dan mengurangi ketergantungan pada anggaran pemerintah dalam pembiayaan proyek konstruksi.

Sebagai Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan pada Otorita IKN, Viby berharap hasil seminar ini dapat menjadi dasar bagi perubahan regulasi yang lebih efektif dalam mendukung pembangunan serta pengelolaan infrastruktur nasional. “Undang-Undang Jasa Konstruksi sangat diperlukan guna mendorong perubahan ke arah yang lebih baik pada sektor dan industri konstruksi di Indonesia,” tambahnya.

Sementara itu, Finsensius Mendrofa, seorang praktisi hukum konstruksi, menekankan perlunya harmonisasi antara revisi UU Jasa Konstruksi dengan regulasi lainnya. Ia merekomendasikan pembentukan forum lintas kementerian guna mencegah adanya tumpang tindih kebijakan.

Pendapat serupa disampaikan oleh Ahli Manajemen Konstruksi dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Iwan Suprijanto, yang menyoroti pentingnya revisi UU Jasa Konstruksi dalam menghadapi tantangan global. Menurutnya, kebijakan yang lebih protektif namun tetap kompetitif bagi pelaku usaha lokal sangat diperlukan agar dapat bersaing di pasar internasional.

Erie Heryadi, Ketua Umum DPN INKINDO, menambahkan bahwa revisi UU Jasa Konstruksi perlu mencakup standardisasi pengadaan berbasis teknologi serta sistem informasi jasa konstruksi yang lebih terintegrasi. “Penting untuk membedah secara inklusif Undang-Undang Jasa Konstruksi serta memberikan usulan substansi perubahan seperti standardisasipengadaan yang berbasis teknologi dan pengelolaan sistem informasi jasa konstruksi yang terintegrasi,” katanya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia periode 2024-2027, Prof. Agus Taufik Mulyono, menegaskan pentingnya harmonisasi pengaturan dan kelembagaan sertifikasi profesi di sektor konstruksi. Sementara itu, Insannul Kamil, Wakil Ketua Umum Bidang PUPR dan Infrastruktur Kadin Indonesia, menekankan bahwa keberlanjutan harus menjadi fokus utama dalam revisi UU Jasa Konstruksi.

Dengan berbagai masukan ini, diharapkan revisi UU Jasa Konstruksi dapat mengakomodasi kebutuhan industri dan memastikan regulasi yang lebih relevan dengan perkembangan zaman serta tantangan yang dihadapi sektor konstruksi di Indonesia.

Nurul Diva

Sebagai jurnalis, Nurul meliput berbagai topik, termasuk politik, ekonomi, hukum, kriminal, olahraga, otomotif, dan hiburan. Beberapa artikelnya yang terbaru meliputi desain estetik Jalan Sudirman di Bandung, peningkatan kasus sifilis di Kota Bandung, dan aksi pembuangan sampah di Sungai Bekasi.

Related Post

Ads - Before Footer