Skandal BBM Subsidi di Perbatasan: Siapa yang Bermain di Balik Layar?

Adhyasta

Skandal BBM Subsidi di Perbatasan

MNCFest.com- Pemerintah Republik Indonesia terus berupaya mencegah penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terutama di kawasan perbatasan yang rawan praktik ilegal. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memperketat pengawasan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berbatasan langsung dengan Timor Leste. Upaya ini dikoordinasikan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI bersama Bea Cukai Atambua guna memastikan bahwa BBM subsidi tetap digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial di luar negeri.

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Nurdin, menegaskan bahwa langkah ini diambil menyusul adanya temuan dugaan penyelundupan BBM subsidi yang dilakukan dengan modus penggunaan truk pengangkut ekspor barang. “Utamanya pasca temuan dugaan penyelundupan BBM bersubsidi ke Timor Leste yang diduga dilakukan dengan modus menggunakan truk pengangkut ekspor barang,” ujarnya, Senin, 17 Maret 2025.

PLBN Motaain bersama Bea Cukai Atambua telah meningkatkan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan ekspor yang melintas, baik yang menuju Timor Leste maupun sebaliknya. Kepala PLBN Motaain, Maria Fatima Rika, menjelaskan bahwa setiap kendaraan ekspor yang melintas akan diperiksa secara ketat oleh petugas Bea Cukai dengan dukungan satuan pengamanan PLBN. “Setiap kendaraan ekspor yang melintas akan diperiksa secara ketat oleh petugas dari Bea Cukai dibantu bersama unsur petugas satuan pengamanan PLBN Motaain,” kata Rika.

Fokus utama pengawasan adalah kendaraan yang telah dimodifikasi, terutama truk ekspor yang menggunakan tangki ganda atau memiliki kapasitas bahan bakar yang melebihi ketentuan. Pihaknya menemukan adanya truk yang membawa jerigen berisi bahan bakar berlebih yang disembunyikan dan tidak tercantum dalam manifest barang ekspor. “Beberapa truk ekspor juga didapati memodifikasi tangki BBM sehingga melebihi kapasitas sewajarnya. Terhadap truk tersebut, akan ditahan sementara untuk diperiksa lebih lanjut sesuai ketentuan,” sambungnya.

Sejak adanya laporan dari masyarakat mengenai penyelundupan BBM yang dilakukan dengan modus ini, kegiatan pengawasan semakin diperketat setiap harinya. Upaya ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dan mitigasi untuk meminimalisir praktik ilegal di perbatasan Indonesia-Timor Leste. Pemerintah juga memperkuat koordinasi dengan unsur Customs, Immigration, dan Quarantine (CIQ) serta instansi terkait lainnya guna memastikan tidak ada celah bagi pelaku penyelundupan. “Kami terus memperkuat koordinasi bersama dengan unsur Customs, Immigration, dan Quarantine (CIQ) serta instansi terkait lainnya. Kerja sama yang solid sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik ilegal yang dapat merugikan negara,” ungkap Rika.

Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara BNPP, Budi Setyono, menekankan bahwa segala bentuk penyelundupan adalah tindakan ilegal dan berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi serta distribusi BBM di wilayah perbatasan. “Apalagi jika menyebabkan ekonomi di wilayah NKRI, khususnya di Kabupaten Belu, terganggu, ketersediaan BBM menjadi langka, maka perlu penegakan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi Setyono menambahkan bahwa pengawasan di PLBN Motaain adalah langkah preventif yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara BNPP dan Bea Cukai dalam mengawasi setiap kendaraan ekspor yang melintas. “Tugas kami adalah mencegah lebih awal dan memitigasi kemungkinan penyelundupan BBM melalui PLBN. Kami menginstruksikan agar administrator PLBN Motaain bersinergi dengan Bea Cukai untuk mengawasi secara ketat setiap kendaraan ekspor yang melintas,” tegasnya.

Dengan peningkatan pengawasan ini, pemerintah optimis dapat menekan angka penyelundupan BBM bersubsidi dan memastikan bahwa kebijakan subsidi energi tetap tepat sasaran. Langkah ini juga sejalan dengan visi pemerintah dalam memperkuat pengelolaan perbatasan negara yang lebih aman dan tertib. Diketahui, perbatasan negara menjadi benteng terakhir dalam menjaga kekayaan sumber daya energi nasional agar tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak berhak.

Sinergi antara BNPP dan Bea Cukai ini merupakan implementasi dari Asta Cita ke-7 Presiden RI Prabowo, yang menekankan pentingnya memperkuat negara dengan mencegah praktik penyelundupan. Ke depan, pemerintah akan terus memperketat pengawasan di seluruh jalur lintas batas untuk memastikan keamanan dan ketahanan energi nasional tetap terjaga. Dengan adanya tindakan ini, diharapkan praktik penyelundupan BBM subsidi dapat ditekan secara signifikan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia yang berhak mendapatkan subsidi tersebut.

Adhyasta

Adhyasta Dirgantara adalah seorang jurnalis yang aktif. Ia telah menulis berbagai artikel berita yang mencakup beragam topik, termasuk isu-isu politik, keamanan, dan peristiwa nasional. Sebagai reporter, Adhyasta berperan dalam menyajikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat.

Related Post

Ads - Before Footer