Gaji Petugas OP Segera Dibayar Setelah Blokir Anggaran Dibuka

Adhyasta

Gaji Petugas OP Segera Dibayar

MNCFest.com, Jakarta- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan pembayaran gaji petugas Operasi dan Pemeliharaan (OP) di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) akan segera direalisasikan. Langkah ini diambil setelah blokir anggaran kementerian yang sebelumnya menghambat proses pembayaran gaji telah dibuka oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Informasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, yang juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran gaji tersebut.

“Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya. Saat ini kami baru saja selesai pembukaan blokir anggaran dan sedang dalam proses pengajuan pembayaran gaji ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat,” ujar Diana di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Diana menargetkan pembayaran gaji petugas OP ini dapat diselesaikan pada pekan ini. Harapannya, persoalan tersebut bisa tuntas sebelum libur Lebaran, tepatnya pada 26 Maret mendatang.

“Mudah-mudahan minggu ini kita bisa selesaikan. Paling lambat tanggal 26 (Maret) sebelum libur,” tambahnya.

Lebih lanjut, Diana menjelaskan bahwa pembukaan blokir anggaran Kementerian PU dilakukan setelah pihaknya menggelar rapat bersama DPR RI. Setelah pertemuan tersebut, Kementerian PU segera mengajukan permohonan kepada Kemenkeu untuk mencairkan anggaran yang telah disetujui.

Kemenkeu kemudian melakukan penelaahan terhadap penggunaan anggaran PU sebelum akhirnya mengeluarkan Surat Penetapan Revisi Anggaran (SPRA). Berdasarkan surat tersebut, pencairan dana mulai dilakukan pada akhir Februari lalu.

“Artinya sudah berproses, ya, sudah berproses mencair. Mudah-mudahan nanti akan ada cair lagi, ya. Tapi, kami masih berupaya dan terus berkoordinasi dengan teman-teman di Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Sebelumnya, muncul isu mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap lebih dari 18.000 petugas OP di lingkungan Kementerian PU. Namun, Menteri PU Dody Hanggodo dengan tegas membantah kabar tersebut. Ia memastikan bahwa tidak ada kebijakan PHK massal terhadap petugas OP, melainkan kontrak mereka memang telah berakhir.

“Bukan dirumahkan, memang kontrak kerjanya habis. Jadi teman-teman OP ini kita kontrak tahunan, per tahun kita update. Ini agak sedikit terlambat. Semua kontrak selesai di bulan November-Desember,” kata Dody dalam pernyataannya yang dikutip dari akun Instagram resmi @kementerianpu, Kamis (13/2/2025).

Kontrak para petugas OP belum diperpanjang karena adanya efisiensi anggaran yang tengah dilakukan oleh pemerintah. Proses efisiensi ini membuat alokasi anggaran kementerian belum final sehingga kontrak para pegawai OP belum bisa diperbarui.

Dody menambahkan bahwa politik anggaran merupakan proses yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Keuangan, Presiden, dan DPR. Oleh karena itu, pencairan dana dan perpanjangan kontrak harus menunggu kepastian dari seluruh pemangku kebijakan terkait.

“Sampai detik ini belum selesai pengadaan, di beberapa wilayah belum mulai. Ini anggaran sendiri masih dalam proses politik anggaran. Politik anggaran selalu dari Kementerian Keuangan dan Presiden. Kami kemudian meminta persetujuan DPR, dan setelah itu kembali ke Menteri Keuangan untuk mendapatkan persetujuan final,” terangnya.

Dody juga menegaskan bahwa petugas OP memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga sistem irigasi yang menopang ketahanan pangan nasional. Peran ini selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan sektor pertanian dan ketahanan pangan sebagai prioritas utama.

“Petugas OP adalah garda terdepan dalam menjaga irigasi yang menopang ketahanan pangan nasional serta mendukung program yang menjadi prioritas Presiden Prabowo,” kata Dody.

Meskipun terjadi keterlambatan pembayaran dan perpanjangan kontrak, sebagian besar petugas OP masih tetap menjalankan tugasnya di lapangan. Proses evaluasi dan perpanjangan kontrak masih berlangsung untuk memastikan bahwa tenaga kerja yang digunakan sesuai dengan kebutuhan operasional yang ada.

“Alhamdulillah, sebagian besar teman-teman petugas OP terus menjalankan tugasnya seperti biasa. Terima kasih juga kepada para kepala balai atas koordinasi dan dukungannya,” tambahnya.

Dengan telah dibukanya blokir anggaran dan proses pencairan dana yang sedang berlangsung, diharapkan permasalahan keterlambatan pembayaran gaji petugas OP ini segera terselesaikan. Pemerintah pun berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh petugas yang masih menjalankan tugasnya mendapatkan hak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adhyasta

Adhyasta Dirgantara adalah seorang jurnalis yang aktif. Ia telah menulis berbagai artikel berita yang mencakup beragam topik, termasuk isu-isu politik, keamanan, dan peristiwa nasional. Sebagai reporter, Adhyasta berperan dalam menyajikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat.

Related Post

Ads - Before Footer