Skandal Dugaan Korupsi di PLN: Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Negara Rugi Triliunan Rupiah

Adhyasta

Proyek PLTU Kalbar Mangkrak

MNCFest.com- Kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN kembali mencuat ke publik. Kali ini, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat yang terbengkalai sejak 2016 menjadi sorotan utama. Proyek strategis yang seharusnya menjadi solusi pasokan listrik di wilayah tersebut justru diduga menjadi ajang penyalahgunaan wewenang, yang berujung pada kerugian negara sebesar Rp 1,2 triliun.

Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, Brigadir Jenderal Arief Adiharsa, mengonfirmasi bahwa kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan awal. “Masih tahap penyelidikan, ya. Belum bisa saya konfirmasikan sekarang. Masih dalam penyelidikan tahap awal,” ujarnya saat ditemui awak media.

Kortas Tipidkor Polri sendiri merupakan unit khusus yang bertugas menangani pemberantasan tindak pidana korupsi di bawah kendali Kapolri. Sejauh ini, tim penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat PLN Pusat pada 3 Maret 2025. Namun, pihak PLN belum memberikan tanggapan resmi terkait penyelidikan ini.

Proyek PLTU 1 Kalbar ini bermula dari proses lelang yang dilakukan pada 2008. Saat itu, proyek pembangkit listrik berkapasitas 2×50 MW ini dimenangkan oleh konsorsium KSO BRN. Namun, berdasarkan hasil investigasi, ditemukan bahwa KSO BRN tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi serta evaluasi administrasi dan teknis. Meskipun demikian, kontrak tetap ditandatangani pada 11 Juni 2009 antara RR, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT BRN, dan FM selaku Direktur Utama PT PLN (Persero).

Kontrak tersebut memiliki nilai fantastis, yakni USD 80 juta dan Rp 507 miliar. Jika dikonversikan dengan nilai tukar saat ini, total anggaran proyek mencapai Rp 1,2 triliun. Namun, setelah memenangkan tender, KSO BRN justru mengalihkan seluruh pekerjaan kepada dua perusahaan asal Tiongkok, yaitu PT PI dan QJPSE. Sayangnya, pengerjaan proyek oleh pihak ketiga ini gagal mencapai target yang ditetapkan. Akibatnya, sejak 2016 proyek ini terbengkalai dan tidak dapat dimanfaatkan hingga saat ini.

Dugaan korupsi semakin menguat setelah ditemukan indikasi bahwa proyek tetap dijalankan meskipun sejak awal telah diketahui bahwa KSO BRN tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam proses lelang. Sumber yang terlibat dalam investigasi menyebut bahwa penyelidikan saat ini berfokus pada kemungkinan penyalahgunaan wewenang yang berujung pada kegagalan proyek tersebut.

“Kami menemukan adanya kejanggalan dalam proses lelang. Pemenang tender ternyata tidak memenuhi persyaratan administrasi dan teknis, namun tetap diberikan kontrak senilai triliunan rupiah. Ini menjadi indikasi awal adanya pelanggaran hukum,” ungkap seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini telah memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama karena proyek PLTU 1 Kalbar diharapkan dapat menjadi solusi bagi kebutuhan listrik di wilayah tersebut. Namun, akibat dugaan praktik korupsi, proyek ini justru menjadi beban bagi negara dengan kerugian yang sangat besar.

Sejumlah pengamat menilai bahwa skandal ini harus diusut tuntas demi mencegah kejadian serupa di proyek-proyek strategis nasional lainnya. Transparansi dalam proses hukum sangat dibutuhkan agar kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi negara tetap terjaga.

Sementara itu, publik masih menunggu langkah konkret pemerintah dalam menangani kasus ini. Langkah penegakan hukum yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar pembangunan infrastruktur energi bisa berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Dengan semakin besarnya tuntutan terhadap penyelesaian kasus ini, diharapkan penyelidikan dapat segera menemukan titik terang dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau.

Adhyasta

Adhyasta Dirgantara adalah seorang jurnalis yang aktif. Ia telah menulis berbagai artikel berita yang mencakup beragam topik, termasuk isu-isu politik, keamanan, dan peristiwa nasional. Sebagai reporter, Adhyasta berperan dalam menyajikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat.

Related Post

Ads - Before Footer