MNCFest, Tabanan – Konflik terjadi dalam pembangunan proyek Nuanu City yang berlokasi di Banjar Nyanyi, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali. Perselisihan ini melibatkan pengembang proyek, PT Wooden Fish Village, dan kontraktor, PT Semesta Konstruksi Persada. Ketegangan antara kedua perusahaan tersebut telah berujung pada jalur hukum, di mana PT Semesta Konstruksi Persada mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Tabanan, sementara PT Wooden Fish Village melaporkan kontraktor tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali.
Kontraktor Menggugat Pengembang atas Dugaan Wanprestasi
PT Semesta Konstruksi Persada mengajukan gugatan terhadap PT Wooden Fish Village terkait dugaan wanprestasi dalam pembayaran proyek Nuanu City. “Kami gugat tanggal 20 Februari 2025 ke PN Tabanan lantaran permasalahan perbuatan melawan hukum,” ujar Jimmi Jefri Daniel Saragih, kuasa hukum PT Semesta Konstruksi Persada, Senin (24/2/2025).
Jimmi menjelaskan bahwa kliennya telah menyelesaikan pekerjaan konstruksi sesuai perjanjian, namun pembayaran dari PT Wooden Fish Village tak kunjung diterima. Proyek utama yang dikerjakan mencakup Ifarm dan Willow, meliputi konstruksi arsitektural, struktur, elektrikal, serta drainase di kawasan Nuanu City.
Selain pekerjaan utama, PT Semesta Konstruksi Persada juga menyelesaikan sejumlah pekerjaan tambahan yang telah disepakati sebelumnya. “Sudah disepakati, tetapi kami tidak mendapat kejelasan pembayaran yang mencapai miliaran,” kata Jimmi.
Ia mengungkapkan bahwa total tunggakan yang belum dibayarkan mencapai Rp 5,32 miliar. “Ada pelanggaran kontrak, termasuk keterlambatan dalam pembayaran dan pemutusan kontrak secara sepihak. Padahal, kami ditargetkan selesai pada Desember 2024,” lanjutnya.
Dugaan Pencemaran Nama Baik
Selain persoalan pembayaran, PT Semesta Konstruksi Persada juga mengklaim mengalami pencemaran nama baik yang dilakukan oleh PT Wooden Fish Village. Jimmi menuding CFO PT Wooden Fish Village, Mickael Maxant, telah menyebarkan informasi yang tidak benar sehingga merugikan citra kliennya.
Akibat dari sengketa ini, PT Semesta Konstruksi Persada menuntut ganti rugi sebesar Rp 30,32 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari Rp 5,32 miliar untuk tunggakan pembayaran proyek dan Rp 25 miliar untuk kerugian immateril yang mencakup terganggunya operasional serta reputasi perusahaan. Jika gugatan dikabulkan, aset PT Wooden Fish Village berpotensi disita guna menjamin pelaksanaan putusan hukum.
“Klien kami kehilangan pekerjaan karena perusahaan tidak dapat berfungsi kembali, padahal ini untuk memutar modal pekerjaan proyek lainnya,” tegas Jimmi.
Humas PN Tabanan, I Gusti Lanang Indra Panditha, membenarkan bahwa gugatan dari PT Semesta Konstruksi Persada telah terdaftar di PN Tabanan pada 20 Februari 2025 dengan Nomor 80/Pdt.G/2025/PN Tab. “Dari klasifikasi perkara, ini terkait gugatan perbuatan melawan hukum,” ujar Indra Panditha.
Pengembang Melaporkan Kontraktor ke Polda Bali
Di sisi lain, PT Wooden Fish Village mengambil langkah hukum dengan melaporkan PT Semesta Konstruksi Persada ke Polda Bali. Tindakan ini dilakukan setelah kontraktor mengajukan gugatan ke pengadilan.
“Kami telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan laporan resmi ke Polda Bali sebagai upaya kami mencari keadilan,” ungkap Direktur PT Wooden Fish Village, Novi Dwi Jayanti, dalam siaran pers, Senin (24/2/2025). Ia menegaskan bahwa perusahaannya mempercayai sistem hukum di Indonesia untuk memberikan kejelasan terhadap permasalahan ini.
Pengembang Bantah Tidak Membayar Proyek
Novi juga menepis tudingan bahwa PT Wooden Fish Village tidak memenuhi kewajibannya dalam pembayaran proyek Nuanu City . Ia menegaskan bahwa seluruh kewajiban telah dipenuhi sesuai dengan perjanjian konstruksi. Namun, menurutnya, kontraktor justru gagal memenuhi kewajibannya.
Akibatnya, klaim Novi, proyek mengalami keterlambatan yang menyebabkan kerugian finansial bagi PT Wooden Fish Village. Selain itu, reputasi perusahaan juga terdampak oleh pemberitaan yang disampaikan oleh pihak kontraktor.
Meskipun menghadapi konflik ini, Novi menegaskan bahwa PT Wooden Fish Village tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proyek-proyek berkualitas tinggi dengan integritas serta menjunjung keadilan dalam setiap transaksi bisnisnya.

