Kabar Gembira! Tarif Parkir di Pekanbaru Resmi Turun Mulai Hari ini

MNCFest.com

Kabar Gembira! Tarif Parkir di Pekanbaru Resmi Turun hari ini

MNCFest.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru resmi menurunkan tarif parkir kendaraan mulai 20 Februari 2025. Kebijakan ini sejalan dengan janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Agung Nugroho dan Markarius Anwar, yang berkomitmen meringankan beban masyarakat terkait biaya parkir.

Penyesuaian tarif ini mengembalikan biaya parkir ke tarif sebelumnya, di mana kendaraan roda empat yang sebelumnya dikenakan biaya Rp 3.000 kini kembali menjadi Rp 2.000. Sementara itu, tarif untuk sepeda motor turun dari Rp 2.000 menjadi Rp 1.000.

“Insyaallah. Besok kami umumkan secara resmi,” ujar Agung Nugroho saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025). Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari janji kampanyenya yang kini mulai direalisasikan.

Keputusan ini diambil setelah Pemerintah Kota Pekanbaru menerima berbagai masukan dari masyarakat. Agung menilai bahwa sistem parkir di kota perlu ditata ulang agar tidak memberatkan warga, terutama para pedagang dan pembeli di pasar tradisional.

“Ya satu-satu kita wujudkan (janji politik). Sudah banyak masukan kami terima ya, khususnya soal tarif parkir,” tambahnya. Ia mencontohkan kondisi di mana masyarakat yang berbelanja dengan nominal kecil di pasar tradisional justru terbebani dengan biaya parkir yang tinggi.

“Kita bayangkan belanja Rp 5 ribu di pasar tradisional, tapi harus bayar parkir Rp 2 ribu. Makanya nanti kita tata ulang,” jelasnya.

Sebelumnya, tarif parkir di Pekanbaru mengalami kenaikan pada tahun 2022 berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2022. Saat itu, tarif parkir untuk sepeda motor naik dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000, dan untuk mobil dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000. Kebijakan tersebut sempat menuai protes dari masyarakat karena dinilai membebani pengeluaran harian mereka.

Penurunan tarif parkir ini menjadi langkah awal Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menata ulang sistem perparkiran agar lebih ramah bagi masyarakat. Selain itu, pemerintah juga akan terus mengevaluasi kebijakan terkait agar dapat memberikan pelayanan terbaik tanpa mengorbankan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Related Post

Ads - Before Footer