MNCFest – Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah sempat memicu kekhawatiran di kalangan pekerja konstruksi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ribuan tenaga kerja khawatir akan kehilangan pekerjaan akibat kemungkinan pengurangan tenaga kerja pada pembangunan IKN.
Namun, Kepala Badan Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memberikan kepastian bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi 2.200 pekerja konstruksi yang saat ini bertugas di proyek pembangunan IKN.
Basuki menegaskan bahwa para pekerja tetap melanjutkan tugasnya seperti biasa, meskipun sebelumnya muncul kesalahpahaman yang menyebabkan keresahan. Ia menekankan bahwa pekerjaan di IKN masih berlangsung dengan tenaga kerja yang tetap.
“Jadi kemarin itu mungkin ada kesalahpahaman, tetapi dengan adanya restrukturisasi anggaran, mereka kembali lagi,” ujar Basuki, dikutip dari Beritasatu, Jumat (14/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa pendanaan pembangunan infrastruktur di IKN terbagi dalam dua lembaga utama, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Otorita IKN.
“Kementerian PU itu melanjutkan hal-hal yang sudah dikerjakan, menyelesaikan. Yang baru dikerjakan oleh Otorita IKN,” lanjutnya.
Basuki juga memaparkan bahwa pembangunan di IKN mengandalkan tiga skema pembiayaan utama. Pertama, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, yang telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto dengan alokasi sebesar Rp48,8 triliun.
Kedua, skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang digunakan untuk proyek infrastruktur strategis, seperti pembangunan bandara dan akses jalan dengan nilai investasi mencapai Rp60 triliun. Skema ketiga adalah investasi swasta yang difokuskan pada sektor-sektor komersial seperti perhotelan, rumah sakit, pendidikan, dan hunian dengan total nilai investasi sebesar Rp6,9 triliun.
Dengan kombinasi ketiga skema tersebut, Basuki optimistis bahwa pembangunan IKN akan berjalan sesuai rencana hingga penyelesaiannya pada tahun 2045.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini anggaran pembangunan IKN untuk tahun 2025 belum direalisasikan. Hal ini terkait dengan langkah efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah, yang berdampak pada pemotongan anggaran Kementerian PU dari Rp110,95 triliun menjadi Rp29,57 triliun, atau mengalami pengurangan sebesar Rp81,38 triliun.
Meskipun terjadi penyesuaian anggaran, pemerintah memastikan bahwa proyek pembangunan IKN tetap berlanjut sesuai jadwal, dengan tenaga kerja yang tetap bekerja tanpa adanya PHK.

