Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menunggu keputusan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait penggunaan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Penjualan Hasil Tambang (PHT) untuk membiayai pembangunan pipa gas Cirebon-Semarang (Cisem) dan Dumai-Sei Mangkei (Dusem). Keputusan ini menjadi faktor kunci dalam kelanjutan proyek strategis tersebut, yang berperan penting dalam meningkatkan distribusi energi nasional.
Menurut Yuliot, sejak awal pembangunan proyek Cisem dan Dusem direncanakan menggunakan dana PNBP sektor minerba yang memiliki jumlah signifikan. Dana tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung proyek infrastruktur energi yang telah direncanakan.
“Jadi kalau PNBP yang kita terima tahun kemarin kan sebagian bisa digunakan kembali,” ujar Yuliot saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (12/2/2025).
Berdasarkan data Kementerian ESDM, total PNBP yang dikumpulkan sepanjang 2024 mencapai Rp269,6 triliun. Dari jumlah tersebut, sektor minerba menyumbang Rp140,5 triliun. Angka ini menunjukkan besarnya kontribusi sektor pertambangan terhadap pendapatan negara, yang idealnya dapat dialokasikan untuk mendukung proyek strategis seperti pembangunan pipa gas.
Adapun kebutuhan anggaran untuk membangun kedua proyek pipa gas ini mencapai Rp4,24 triliun. Rinciannya, tahap kedua pembangunan pipa Cisem membutuhkan dana sebesar Rp1,79 triliun, sementara pipa Dusem membutuhkan Rp2,43 triliun. Keduanya direncanakan menggunakan skema kontrak tahun jamak atau multi-years contract, yang memungkinkan pendanaan proyek berlangsung dalam beberapa tahun anggaran.
“Ya kan sudah diterima, sudah masuk kas negara kan PNBP itu, nah setelah masuk kas negara kemudian atas persetujuan Menteri Keuangan dimanfaatkan kembali,” tambah Yuliot.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Yuliot menegaskan bahwa proyek pembangunan pipa gas Cisem dan Dusem tetap akan berjalan, meskipun anggaran Kementerian ESDM mengalami pemotongan. Kementerian Keuangan mengurangi anggaran Kementerian ESDM sebesar Rp1,65 triliun, sehingga pagu anggaran yang awalnya ditetapkan Rp3,9 triliun turun menjadi Rp2,25 triliun untuk tahun 2025.
Pemangkasan anggaran ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Pemotongan anggaran ini memengaruhi berbagai program di Kementerian ESDM, termasuk rencana pembangunan infrastruktur gas.
“Berdasarkan surat Menteri Keuangan, besaran pemotongan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebesar Rp1,66 triliun atau 42 persen dari pagu anggaran Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3,91 triliun,” tegas Yuliot.
Meskipun anggaran mengalami pemangkasan signifikan, Kementerian ESDM berupaya memastikan bahwa proyek pipa gas tetap bisa berlanjut dengan menyesuaikan skema pendanaan yang tersedia. Keputusan akhir tetap berada di tangan Kementerian Keuangan, yang akan menentukan apakah dana PNBP bisa dialokasikan kembali untuk proyek ini.
Pipa gas Cisem dan Dusem merupakan infrastruktur penting dalam mendukung distribusi energi domestik. Dengan pembangunan yang tepat sasaran, pipa gas ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi transportasi gas dan mendukung industri di berbagai wilayah yang dilewati jaringan pipa tersebut. Oleh karena itu, keputusan Menteri Keuangan terkait alokasi dana PNBP akan sangat menentukan kelanjutan proyek ini dan dampaknya terhadap sektor energi nasional.
Kementerian ESDM bersama DPR RI terus mengawal proses ini agar pembangunan tidak mengalami hambatan. Harapannya, proyek ini dapat segera memperoleh kejelasan pendanaan dan bisa berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

