MNCFest.com- Dalam dunia bisnis, legalitas merupakan aspek penting yang tidak bisa diabaikan. Salah satu bentuk usaha yang sering dipilih oleh para pelaku bisnis adalah Commanditaire Vennootschap (CV). Bentuk usaha ini lebih fleksibel dibandingkan Perseroan Terbatas (PT), namun tetap memberikan keunggulan dalam segi kepercayaan dan legalitas.
Namun, sebelum CV bisa resmi beroperasi, ada satu dokumen yang wajib dimiliki, yaitu Akta Pendirian CV. Akta ini berperan sebagai dokumen legal yang dibuat di hadapan notaris untuk mendeklarasikan keberadaan CV secara hukum. Tanpa akta pendirian, CV dianggap tidak sah di mata hukum dan bisa mengalami kendala saat mengurus berbagai perizinan usaha, pembukaan rekening perusahaan, serta kerja sama dengan pihak lain.
Pembuatan Akta Pendirian CV tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada prosedur yang harus diikuti, mulai dari pengumpulan dokumen, penyusunan akta oleh notaris, hingga pendaftaran ke sistem pemerintah. Bagi Anda yang baru pertama kali ingin mendirikan CV, memahami seluruh proses ini sangatlah penting agar tidak terjadi kesalahan yang dapat menghambat operasional bisnis Anda di kemudian hari.
Di dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap mengenai pengertian, fungsi, syarat, cara pembuatan, hingga contoh resmi Akta Pendirian CV agar Anda memiliki pemahaman yang jelas sebelum mulai mengurusnya.
Apa Itu Akta Pendirian CV?
Akta Pendirian CV adalah dokumen hukum yang berisi pernyataan resmi tentang pendirian suatu CV. Dokumen ini mencakup berbagai informasi penting, seperti identitas para pendiri, pembagian modal, struktur kepemilikan, serta hak dan kewajiban masing-masing sekutu dalam CV tersebut. Akta ini disusun dan disahkan oleh notaris sebagai bentuk legalitas yang diakui secara hukum.
Dalam operasional bisnis, akta pendirian memiliki beberapa fungsi utama yang sangat penting. Pertama, akta ini berperan sebagai bukti resmi keberadaan CV yang dapat digunakan untuk keperluan administratif, seperti pengurusan izin usaha dan pendaftaran ke lembaga terkait. Kedua, akta pendirian memberikan kejelasan hukum mengenai struktur kepemilikan dan pembagian tanggung jawab antara sekutu aktif dan sekutu pasif. Ini sangat penting agar tidak terjadi perselisihan di kemudian hari.
Selain itu, dengan memiliki akta pendirian, sebuah CV akan lebih dipercaya oleh klien, investor, dan mitra bisnis. Banyak perusahaan besar dan lembaga keuangan yang hanya mau bekerja sama dengan entitas bisnis yang memiliki legalitas jelas. Dengan demikian, akta ini menjadi kunci utama dalam membangun reputasi bisnis yang profesional.
Syarat Membuat Akta Pendirian CV
Sebelum mengajukan akta pendirian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pendiri CV. Berikut adalah daftar persyaratan yang perlu disiapkan:
1. Identitas Pendiri CV
Calon pendiri CV terdiri dari minimal dua orang, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif bertanggung jawab atas pengelolaan bisnis, sementara sekutu pasif hanya berperan sebagai investor tanpa terlibat dalam operasional harian. Untuk membuktikan identitas, setiap pendiri wajib menyertakan:
- KTP dan NPWP sekutu aktif dan sekutu pasif.
- Alamat domisili yang jelas untuk keperluan administratif.
- Nomor WhatsApp dan email untuk komunikasi terkait pengurusan legalitas.
2. Nama CV yang Unik dan Belum Digunakan
Nama CV harus berbeda dari nama perusahaan lain yang sudah terdaftar. Sebelum menetapkan nama, pemilik CV dapat melakukan pengecekan di sistem AHU Online Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan bahwa nama tersebut masih tersedia.
3. Struktur Organisasi Perusahaan
Struktur organisasi harus jelas dan mencantumkan posisi dari masing-masing sekutu. Data yang perlu dicantumkan meliputi:
- Nama lengkap sekutu aktif dan sekutu pasif.
- Pembagian tugas dan tanggung jawab dalam CV.
4. Bidang Usaha (KBLI ā Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Setiap CV wajib memilih bidang usaha yang akan dijalankan berdasarkan KBLI. Pemilik CV harus menentukan:
- Maksimal 7 KBLI yang akan didaftarkan di sistem OSS (Online Single Submission).
- Maksimal 10 KBLI untuk dicantumkan dalam akta pendirian.
5. Dokumen Pendukung
Selain dokumen utama di atas, beberapa dokumen tambahan mungkin diperlukan, seperti:
Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) jika lokasi usaha berada di wilayah yang memerlukannya.
Perjanjian sewa tempat usaha (jika CV menggunakan lokasi yang disewa).
Surat pernyataan kesanggupan dari pendiri CV yang menyatakan bahwa mereka setuju untuk menjalankan usaha sesuai dengan ketentuan hukum.
Dengan memastikan semua syarat terpenuhi, proses pembuatan Akta Pendirian CV dapat berjalan lebih lancar tanpa hambatan administratif.
Cara Membuat Akta Pendirian CV
Proses pembuatan Akta Pendirian CV tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada beberapa tahap penting yang harus dipenuhi agar CV memiliki legalitas yang sah dan dapat beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku. Berikut adalah langkah-langkahnya secara rinci:
Konsultasi dengan Notaris
Langkah pertama dalam pembuatan Akta Pendirian CV adalah berkonsultasi dengan notaris yang berwenang. Notaris akan membantu memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan telah lengkap dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Saat berkonsultasi dengan notaris, calon pendiri CV harus menyiapkan beberapa informasi penting, seperti:
- Nama CV yang akan digunakan (pastikan belum digunakan oleh perusahaan lain).
- Identitas pendiri, termasuk KTP, NPWP, alamat, dan kontak.
- Struktur organisasi, yang mencantumkan peran dan tanggung jawab sekutu aktif serta sekutu pasif.
- Modal usaha yang disepakati.
Notaris akan melakukan pengecekan terhadap nama CV dan kelengkapan dokumen. Jika ada dokumen yang belum lengkap, maka calon pendiri harus melengkapinya terlebih dahulu agar proses pembuatan akta tidak terhambat.
Penyusunan Draft Akta Pendirian
Setelah semua informasi yang dibutuhkan tersedia, notaris akan mulai menyusun draft Akta Pendirian CV. Draft ini berisi berbagai informasi penting mengenai CV, antara lain:
- Identitas para pendiri (sekutu aktif dan sekutu pasif).
- Nama dan alamat CV.
- Tujuan serta bidang usaha berdasarkan KBLI yang dipilih.
- Ketentuan mengenai modal usaha dan pembagian keuntungan.
- Hak dan kewajiban masing-masing sekutu.
- Jangka waktu berdirinya CV.
Proses penyusunan draft ini sangat penting, karena jika terdapat kesalahan dalam dokumen, maka bisa berdampak pada legalitas usaha di kemudian hari. Oleh karena itu, sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya, pendiri CV harus memeriksa kembali isi draft dengan teliti dan memastikan bahwa semua informasi sudah benar.
Penandatanganan Akta di Hadapan Notaris
Jika isi draft sudah sesuai, tahap berikutnya adalah penandatanganan akta oleh para pendiri CV di hadapan notaris. Ini merupakan bagian dari proses legalisasi, di mana notaris akan memastikan bahwa seluruh pihak yang menandatangani akta benar-benar memahami isi dokumen dan setuju dengan semua ketentuan yang tercantum di dalamnya.
Setelah ditandatangani, notaris akan memberikan salinan resmi dari akta pendirian yang nantinya digunakan untuk keperluan administrasi lainnya, seperti pendaftaran di AHU (Administrasi Hukum Umum) dan pengurusan perizinan usaha.
Pendaftaran Akta di AHU Online
Setelah akta ditandatangani, langkah berikutnya adalah mendaftarkan CV secara resmi di sistem AHU Online Kementerian Hukum dan HAM. Pendaftaran ini dilakukan oleh notaris dengan mengunggah dokumen yang sudah ditandatangani ke dalam sistem.
Proses ini penting karena setelah pendaftaran selesai, CV akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kemenkumham, yang menandakan bahwa CV telah diakui secara hukum. Tanpa SK ini, CV dianggap belum sah secara hukum dan belum bisa melakukan berbagai aktivitas usaha, seperti membuka rekening perusahaan atau mengurus perizinan usaha lainnya.
Pengurusan NPWP dan NIB (Nomor Induk Berusaha)
Setelah CV terdaftar di sistem AHU, langkah selanjutnya adalah mengurus NPWP perusahaan dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
- NPWP Perusahaan, diperlukan untuk keperluan pajak dan transaksi bisnis. Pengurusannya dilakukan di kantor pajak setempat atau secara online melalui situs Direktorat Jenderal Pajak.
- NIB (Nomor Induk Berusaha), merupakan identitas usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission). Dengan NIB, CV dapat mengurus izin usaha lainnya, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) jika diperlukan.
NIB ini juga berfungsi sebagai izin usaha dan izin operasional bagi CV, sehingga sangat penting untuk segera mengurusnya setelah mendapatkan akta pendirian.
Pengurusan Izin Usaha Tambahan (Jika Diperlukan)
Tergantung pada jenis usaha yang dijalankan, beberapa CV mungkin membutuhkan izin tambahan, seperti:
- SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi) untuk CV yang bergerak di bidang konstruksi.
- Izin Edar BPOM jika CV bergerak di bidang makanan, minuman, atau kosmetik.
- Izin Lingkungan untuk usaha yang memiliki dampak terhadap lingkungan sekitar.
Penting bagi pemilik CV untuk memastikan bahwa semua izin yang dibutuhkan telah diurus agar operasional usaha tidak terganggu di kemudian hari.
Pembukaan Rekening Perusahaan
Setelah semua dokumen legalitas selesai, langkah terakhir dalam proses pembuatan CV adalah membuka rekening bank atas nama CV. Rekening ini sangat penting untuk:
- Memisahkan keuangan bisnis dari keuangan pribadi.
- Memudahkan transaksi bisnis dengan klien dan mitra usaha.
- Meningkatkan kredibilitas perusahaan dalam dunia bisnis.
Biasanya, untuk membuka rekening perusahaan, bank akan meminta dokumen berikut:
- Akta Pendirian CV
- Surat Keputusan (SK) Kemenkumham
- NPWP Perusahaan
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- KTP dan NPWP pemilik usaha
Dengan memiliki rekening bisnis sendiri, CV dapat menjalankan transaksi keuangan dengan lebih profesional dan mudah diterima oleh calon pelanggan maupun mitra usaha.
Contoh Akta Pendirian CV
Akta pendirian CV berisi perjanjian antara para pendiri CV, mencakup identitas sekutu, modal, hak dan kewajiban, serta tata cara pengelolaan usaha.
Berikut adalah contoh akta pendirian CVĀ :

Berikut merupakan isi dari akta pendirian CV:
- Isi Akta Pendirian CV
Identitas Para Pendiri
Akta pendirian CV mencantumkan data lengkap para pendiri, termasuk nama, tempat dan tanggal lahir, alamat, serta kewarganegaraan. Identitas ini penting untuk memastikan keabsahan pihak-pihak yang terlibat dalam pendirian CV. - Nama dan Domisili CV
Setiap CV harus memiliki nama usaha yang unik dan belum digunakan oleh badan usaha lain. Selain itu, domisili atau alamat kantor CV juga dicantumkan dalam akta sebagai lokasi resmi kegiatan usaha. - Maksud dan Tujuan Usaha
Akta pendirian harus menjelaskan bidang usaha yang dijalankan oleh CV, termasuk jenis layanan atau produk yang ditawarkan. Penjelasan ini harus sesuai dengan klasifikasi bidang usaha yang terdaftar agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. - Modal dan Pembagian Keuntungan
Modal dalam CV berasal dari sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif berkontribusi dalam pengelolaan usaha, sementara sekutu pasif hanya menyetor modal. Akta juga mencantumkan pembagian keuntungan dan kerugian sesuai kesepakatan para sekutu. - Hak dan Kewajiban Para Sekutu
Akta pendirian CV mengatur hak dan kewajiban sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif bertanggung jawab dalam mengelola perusahaan serta menanggung risiko usaha. Sementara itu, sekutu pasif hanya bertindak sebagai penyetor modal dan tidak turut serta dalam pengambilan keputusan. - Tata Cara Pengelolaan CV
Dalam akta, dijelaskan bagaimana struktur kepemimpinan dalam CV, termasuk peran masing-masing sekutu dalam operasional usaha. Selain itu, mekanisme pergantian sekutu dan cara pengambilan keputusan juga diatur dengan jelas. - Jangka Waktu CV
Akta pendirian dapat menentukan apakah CV didirikan untuk jangka waktu tertentu atau tanpa batas waktu. Jika ada batas waktu, maka akan disebutkan kapan CV akan berakhir atau diperpanjang. - Pembubaran CV
Akta juga mencantumkan kondisi yang dapat menyebabkan pembubaran CV, seperti kesepakatan bersama para sekutu, pailit, atau sebab lain yang diatur dalam perjanjian. Selain itu, dijelaskan pula tata cara penyelesaian kewajiban, termasuk pelunasan utang dan pembagian aset setelah CV dibubarkan.
Proses pembuatan Akta Pendirian CV memang membutuhkan beberapa tahapan administratif, tetapi langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa usaha berjalan dengan legal dan profesional.
Dengan mengikuti prosedur yang benar, CV tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga memiliki akses yang lebih luas ke berbagai peluang bisnis, seperti kemudahan mendapatkan proyek, kerja sama dengan perusahaan lain, serta mendapatkan pinjaman atau pendanaan dari bank.
Jika Anda ingin mendirikan CV dengan cepat, mudah, dan tanpa ribet, kami siap membantu Anda! Dengan layanan konsultasi dan pengurusan legalitas yang profesional, pendirian CV bisa selesai dalam waktu singkat tanpa harus repot mengurus semua dokumen sendiri.
Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan layanan terbaik dalam pembuatan Akta Pendirian CV!
FAQ
-
Apa itu akta pendirian CV?
Akta pendirian CV adalah dokumen legal yang dibuat oleh notaris sebagai bukti resmi pendirian Commanditaire Vennootschap (CV) dan diperlukan untuk legalitas usaha. -
Berapa lama proses pembuatan akta pendirian CV?
Biasanya, proses pembuatan akta pendirian CV memakan waktu sekitar 3ā7 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan kecepatan proses notaris serta instansi terkait. -
Apakah akta pendirian CV bisa dibuat tanpa notaris?
Tidak. Akta pendirian CV harus dibuat dan disahkan oleh notaris agar memiliki kekuatan hukum yang sah dan dapat digunakan untuk mendaftarkan CV secara resmi.

